Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr Fachmi Idris mengatakan bahwa WHO atau lembaga kesehatan dunia telah mengatur perihal pemakaian cukai rokok untuk pembangunan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya apa? Karena yang merokok ini inelastis. Kalau sudah merokok pasti pingin merokok caranya ya beli. Tapi cara mencegah perokok baru masuk, itu konsep besarnya (cukai ditinggikan)," tambahnya.
Baca juga: Pajak (Dosa) Rokok untuk Jaminan Kesehatan? |
Menurut Prof Fachmi, berbagai sinisme yang dilontarkan oleh masyarakat seperti 'ayo merokok untuk bantu yang sakit' merupakan tameng khususnya dari para perokok karena mereka belum sepenuhnya memahami mengenai kebijakan tersebut.
"Pelan-pelan kita kasih edukasi ke publik bahwa bukan cuman cukai rokok, seluruh cukai tembakau itu didedikasikan untuk pembangunan kesehatan karena kita bicara jangka panjang," tegasnya.
Tonton juga 'BPJS Beberkan 'Biang Kerok' Defisit Rp 16,5 Triliun':
(up/up)











































