"Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun 2016-2018. Ini merupakan kabar baik untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta," kata Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf dalam siaran pers yang diterima detikHealth, Rabu (09/01/2019).
Penambahan kuota PBI-JK dilakukan berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019, tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019. Data peserta sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap bulan BPJS Kesehatan melaporkan pembaruan data PBI, yang dilaporkan pada Kementerian Kesehatan dan Kemensos. Bila sudah dikoordinasikan lintas sektor, BPJS Kesehatan akan menerima pembaruan data peserta PBI-JK. Penambahan kuota PBI-JK meningkatkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga (03/01/2019) tercatat sebanyak 215.860.046 jiwa.











































