"Perpanjangan kontrak dilakukan untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat, misal di daerah yang rumah sakitnya cuma ada satu. Bagi masyarakat yang masih punya pilihan mending cari rumah sakit lain yang telah terakreditasi," kata Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr Sutoto pada detikHealth, Minggu (6/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat dalam akreditasi memungkinkan tindakan medis bisa terlaksana dengan baik. Sutoto mencontohkan syarat pendingin dan penyaring udara yang harus ada dalam kamar operasi. Fasilitas tersebut memungkinkan kamar operasi tetap steril dan dokter bisa melaksanan operasi tanpa keluar keringat. Hasilnya operasi bisa berjalan baik dengan tingkat infeksi minimal.
Dalam situs KARS diketahui sebanyak 1.969 rumah sakit masih berstatus terakreditasi dengan berbagai standar nilai. Sebanyak 64 rumah sakit pernah berstatus terakreditasi namun belum memperpanjang, sedangkan 20 lainnya belum memiliki sertifikasi akreditas.
Simak Juga 'Pemerintah Kembali Suntik Dana BPJS Kesehatan Sebesar Rp 5,26 T':












































