Disebut Prosesnya Lama, Akreditasi RS Dipersingkat Jadi 6 Hari

Disebut Prosesnya Lama, Akreditasi RS Dipersingkat Jadi 6 Hari

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 07 Mei 2019 19:00 WIB
Disebut Prosesnya Lama, Akreditasi RS Dipersingkat Jadi 6 Hari
Proses akreditasi rumah sakit jadi lebih cepat (Foto: Aisyah/detikHealth)
Jakarta - Beberapa rumah sakit menyebut salah satu alasan mereka belum akreditasi atau reakreditasi adalah penjadwalan survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mengantre dan memakan waktu yang cukup lama.

Sekertaris Eksekutif KARS, dr Djoti Atmodjo, membantah hal tersebut. Ia mengatakan pihak KARS melayani sesuai permintaan dari rumah sakit.

"Pokoknya mereka minta tanggal berapa, nanti kita layani. Sehingga nanti akan menjadi bagian dari hasil survey," ujarnya saat dijumpai di kantor Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Selasa (7/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Djoti mengatakan rumah sakit telah diberikan kemudahan untuk mengurus akreditasi, salah satunya dengan mempercepat prosesnya agar tidak menimbulkan kegelisahan bagi pihak rumah sakit dan tentunya pasien.

"Untuk proses akreditasi sekarang bisa kita percepat 6 hari keluar sertifikat untuk yang sekarang ini. Percepatan ini supaya tidak menimbulkan kegelisahan mereka. Kami percepat jadi 6 hari," pungkasnya.

(kna/up)
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.

Berita Terkait