Jika Puskesmas lain menggunakan istilah 'Sertifikat Layak Kawin,'' Puskesmas Mampang Prapatan memilih menggunakan istilah 'Sertifikat Kesehatan Calon Pengantin'. Faktor 'kenyamanan' jadi salah satu pertimbangannya.
"Ya supaya lebih sopan saja," kata Kepala Satuan Pelaksana Upaya Kesehatan Perorangan Puskesmas Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dr Anita Kurniasih saat di temui detikHealth baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Format sertifikat layak kawin di Puskesmas Mampang Prapatan. Foto: Ayunda Septiani/detikHealth |
Menurutnya, memang tidak ada format baku yang ditetapkan oleh Peraturan Gubernur. Karenanya, Puskesmas Mampang melakukan modifikasi dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan. Jadilah, format sertifikat di Puskesmas Mampang berbeda dari yang lain.
"Tapi kami sudah bertanya boleh nggak diedit sedikit biar lebih sopan, dan dari dinas kesehatan membolehkan," lanjutnya.
Konseling dan tes kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus berkas perkawinan di DKI Jakarta. Apabila salah satu calon pengantin memegang KTP DKI Jakarta, maka konseling dan tes ini bisa dilayani secara gratis di Puskesmas.
Sama seperti yang lain, sertifikat ini juga memuat hasil tes. Foto: Ayunda Septiani/detikHealth |












































Format sertifikat layak kawin di Puskesmas Mampang Prapatan. Foto: Ayunda Septiani/detikHealth
Sama seperti yang lain, sertifikat ini juga memuat hasil tes. Foto: Ayunda Septiani/detikHealth