"Maksud saya sertifikat itu harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda, dia memang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup tentang itu sebelum dia menikah. Temasuk ini untuk menekan angka perceraian segala itu lho," kata Muhadjir pada Kamis (14/11/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istilah 'layak' yang dimaksud merujuk pada kesehatan pasangan yang akan menikah. Persyaratan ini terdapat dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Tesnya dilakukan di Puskesmas dan nanti menjadi pengantar nikah dari kelurahan.
Penampakan berbagai versi sertifikat layak kawin di DKI Jakarta. Foto: detikHealth |
Program tersebut sudah dijalankan sejak Januari 2018. Tujuannya agar pasangan yang sudah menikah dapat menghasilkan generasi penerus yang sehat. Tes kesehatan juga bermanfaat untuk mendeteksi penyakit menular sehingga bisa dicegah sejak awal.
Pernah mengurus 'serfitikat layak kawin'? Share pengalaman kamu di komentar ya.
Sertifikat layak kawin bisa diurus di Puskesmas. Foto: Kireina/detikHealth |
(up/up)












































Penampakan berbagai versi sertifikat layak kawin di DKI Jakarta. Foto: detikHealth
Sertifikat layak kawin bisa diurus di Puskesmas. Foto: Kireina/detikHealth