Ahok Mau Nikah di DKI? Ini 5 Tes Kesehatan untuk Dapat Sertifikat Layak Kawin

Ahok Mau Nikah di DKI? Ini 5 Tes Kesehatan untuk Dapat Sertifikat Layak Kawin

Widiya Wiyanti - detikHealth
Kamis, 24 Jan 2019 15:16 WIB
Ahok Mau Nikah di DKI? Ini 5 Tes Kesehatan untuk Dapat Sertifikat Layak Kawin
Ahok dan Bripda Puput dikabarkan akan menikah. Foto: dok.
Jakarta - Bersamaan dengan momen bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, santer pula berita mengenai dirinya yang akan menikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan akan berlangsung pada 15 Februari mendatang di Menteng, Jakarta Pusat.

Sama dengan masyarakat DKI Jakarta lainnya, Ahok yang mau menikah di DKI Jakarta tampaknya juga harus menjalani tes kesehatan dan mendapatkan 'Sertifikat Layak Kawin' sebagai syarat untuk menikah.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa saja tes kesehatan yang harus dijalani calon pengantin seperti Ahok dan Bripda Puput?

Tes darah lengkap

Foto: ilustrasi/thinkstock
Biasanya tes darah dilakukan saat kita mengalami sakit yang mencurigakan, misalnya typhus dan DBD. Nah, calon pengantin juga harus melakukan tes darah lengkap untuk mendeteksi adanya masalah-masalah kesehatan.

Tes darah lengkap ini meliputi tes kadar Hemoglobin (Hb), trombosit, leukosit (sel darah putih), eritrosit (sel darah merah), dan juga untuk mengecek golongan darah.

Tes GDS

Foto: shutterstock
Tes gula darah sewaktu (GDS) sangat penting dilakukan oleh calon pengantin, karena untuk mengetahui kadar gula darah dalam darah pada masing-masing calon.

Kadar gula darah normal pada tes GDS tidak melebihi 200 mg/dL. Jika melebihi angka tersebut, kamu harus berhati-hati dan melakukan tes lebih mendalam karena bisa saja kamu mengidap diabetes.

Tes IMS

Foto: Thinkstock
Tes IMS (infeksi menular seksual) adalah tes untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit-penyakit yang bisa menular dengan berhubungan seksual. Ini benar-benar harus diketahui sebelum melangsungkan pernikahan.

Penyakit-penyakit IMS ini meliputi HPV (Human Papillomavirus) yang dapat menyebabkan kutil kelamin atau kanker serviks, gonorrhea dan chlamydia, sipilis, dan juga herpes.

Tes HIV

Foto: thinkstock
Tidak kalah penting dengan IMS, tes HIV juga untuk mencegah terjadinya penularan pada pasangan ataupun pada anak nantinya.

Bila seorang calon pengantin terdeteksi positif akan diberikan konseling terlebih dahulu dan akan diobati. Masalah jadi nikah atau tidak, itu merupakan keputusan calon pengantin yang disampaikan dalam konseling.

Kerahasiaan hasil tes juga pastinya dijaga oleh pihak faskes (fasilitas kesehatan) yang biasanya dalam hal ini puskesmas kecamatan.

Tes Hepatitis

Foto: Basith Subastian
Hepatitis adalah salah satu penyakit yang cukup berbahaya. Infeksi yang menyerah hati ini disebabkan oleh virus. Ada 5 jenis virus hepatitis: A, B, C, D, dan E.

Penyakit ini juga mudah menular, misalnya dengan hubungan seksual dan dari ibu ke anak. Cara penularannya berbeda pada setiap jenis hepatitis. Maka dari itu, calon pengantin sangat perlu melakukan tes ini.

Halaman 2 dari 6
Biasanya tes darah dilakukan saat kita mengalami sakit yang mencurigakan, misalnya typhus dan DBD. Nah, calon pengantin juga harus melakukan tes darah lengkap untuk mendeteksi adanya masalah-masalah kesehatan.

Tes darah lengkap ini meliputi tes kadar Hemoglobin (Hb), trombosit, leukosit (sel darah putih), eritrosit (sel darah merah), dan juga untuk mengecek golongan darah.

Tes gula darah sewaktu (GDS) sangat penting dilakukan oleh calon pengantin, karena untuk mengetahui kadar gula darah dalam darah pada masing-masing calon.

Kadar gula darah normal pada tes GDS tidak melebihi 200 mg/dL. Jika melebihi angka tersebut, kamu harus berhati-hati dan melakukan tes lebih mendalam karena bisa saja kamu mengidap diabetes.

Tes IMS (infeksi menular seksual) adalah tes untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit-penyakit yang bisa menular dengan berhubungan seksual. Ini benar-benar harus diketahui sebelum melangsungkan pernikahan.

Penyakit-penyakit IMS ini meliputi HPV (Human Papillomavirus) yang dapat menyebabkan kutil kelamin atau kanker serviks, gonorrhea dan chlamydia, sipilis, dan juga herpes.

Tidak kalah penting dengan IMS, tes HIV juga untuk mencegah terjadinya penularan pada pasangan ataupun pada anak nantinya.

Bila seorang calon pengantin terdeteksi positif akan diberikan konseling terlebih dahulu dan akan diobati. Masalah jadi nikah atau tidak, itu merupakan keputusan calon pengantin yang disampaikan dalam konseling.

Kerahasiaan hasil tes juga pastinya dijaga oleh pihak faskes (fasilitas kesehatan) yang biasanya dalam hal ini puskesmas kecamatan.

Hepatitis adalah salah satu penyakit yang cukup berbahaya. Infeksi yang menyerah hati ini disebabkan oleh virus. Ada 5 jenis virus hepatitis: A, B, C, D, dan E.

Penyakit ini juga mudah menular, misalnya dengan hubungan seksual dan dari ibu ke anak. Cara penularannya berbeda pada setiap jenis hepatitis. Maka dari itu, calon pengantin sangat perlu melakukan tes ini.

(wdw/up)

Sertifikat Layak Kawin
15 Konten
Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin.
Berita Terkait