Sama dengan masyarakat DKI Jakarta lainnya, Ahok yang mau menikah di DKI Jakarta tampaknya juga harus menjalani tes kesehatan dan mendapatkan 'Sertifikat Layak Kawin' sebagai syarat untuk menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes darah lengkap
|
Foto: ilustrasi/thinkstock
|
Tes darah lengkap ini meliputi tes kadar Hemoglobin (Hb), trombosit, leukosit (sel darah putih), eritrosit (sel darah merah), dan juga untuk mengecek golongan darah.
Tes GDS
|
Foto: shutterstock
|
Kadar gula darah normal pada tes GDS tidak melebihi 200 mg/dL. Jika melebihi angka tersebut, kamu harus berhati-hati dan melakukan tes lebih mendalam karena bisa saja kamu mengidap diabetes.
Tes IMS
|
Foto: Thinkstock
|
Penyakit-penyakit IMS ini meliputi HPV (Human Papillomavirus) yang dapat menyebabkan kutil kelamin atau kanker serviks, gonorrhea dan chlamydia, sipilis, dan juga herpes.
Tes HIV
|
Foto: thinkstock
|
Bila seorang calon pengantin terdeteksi positif akan diberikan konseling terlebih dahulu dan akan diobati. Masalah jadi nikah atau tidak, itu merupakan keputusan calon pengantin yang disampaikan dalam konseling.
Kerahasiaan hasil tes juga pastinya dijaga oleh pihak faskes (fasilitas kesehatan) yang biasanya dalam hal ini puskesmas kecamatan.
Tes Hepatitis
|
Foto: Basith Subastian
|
Penyakit ini juga mudah menular, misalnya dengan hubungan seksual dan dari ibu ke anak. Cara penularannya berbeda pada setiap jenis hepatitis. Maka dari itu, calon pengantin sangat perlu melakukan tes ini.
Halaman 2 dari 6











































