Jakarta - Bagi warga DKI Jakarta yang mau menikah, begini ya caranya untuk dapatkan 'sertifikat layak kawin' sebelum ke KUA.
(wdw/up)
Dear Calon Pengantin, Begini Caranya Mengurus 'Sertifikat Layak Kawin'
Rabu, 16 Jan 2019 17:59 WIB
Infografis Lainnya
Sertifikat Layak Kawin
0 Konten
Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































