Hamil dari Pasangan Incest, Bisakah Risiko Cacat Genetik Dideteksi?

Hamil dari Pasangan Incest, Bisakah Risiko Cacat Genetik Dideteksi?

Widiya Wiyanti - detikHealth
Selasa, 26 Feb 2019 18:15 WIB
Hamil dari Pasangan Incest, Bisakah Risiko Cacat Genetik Dideteksi?
Cacat genetik bisa dideteksi sejak dini (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Tidak dipungkiri hubungan seksual dengan keluarga sedarah atau disebut incest bisa menghasilkan pembuahan yang berujung pada keturunan. Tapi sayangnya, risiko keturunan memiliki kelainan genetik pun menjadi lebih besar.

Bisakah menelusuri kehamilan dari incest itu memiliki kelainan genetik atau tidak? Menurut pakar genetika dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Dr dr Andi Nanis Sacharina Marzuki, SpA(K) ternyata ada teknologi yang bisa menelusurinya.

"Kalau yang ada sekarang teknologinya adalah prenatal genetic diagnosis, tapi sudah terjadi pembuahan, kita bisa meneliti ini (gen) masuk yang mana," ujarnya kepada detikHealth, Selasa(26/2/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pemeriksaan ini bisa dilakukan pada saat janin masih berbentuk zigot, tepatnya pada fase blastula, saat pembuahan mencapai 8-10 sel.

Namun pemeriksaan ini belum bisa dilakukan di Indonesia. Dan yang diperbolehkan melakukan pemeriksaan ini adalah orang yang sudah pasti memiliki gen pembawa sifat kelainan genetik.

"Untuk satu treat tertentu, misal di keluarga itu ada pembawa thalasemia, itu bisa diperiksa," imbuh dr Nanis.

(wdw/up)
Cacat Genetik karena Incest
5 Konten
Incest atau hubungan sedarah sangat tidak disarankan karena meningkatkan risiko kelainan genetik. Beberapa jenis penyakit kerap muncul karena gen resesif bertemu saat terjadi perkawinan antar kerabat yang terlalu dekat. Hemofilia contohnya.

Berita Terkait