"12 langkah itu sifatnya support group, bagian dari tradisi narcotic annonymous. Lebih ke support group dari para pecandu yang berusaha untuk sembuh," kata dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience, kepada detikHealth, Selasa (5/3/2019).
Pada tahapan ini, mereka diberi satu buku pegangan yang diberi nama blue book atau buku biru. Isinya bisa berupa renungan harian yang dilakukan oleh mereka di setiap sesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Hari menambahkan, 12 langkah ini pun lebih ke pertemuan rutin, tidak selesai dalam satu sesi. Para pecandu tidak harus dikumpulkan dalam satu rumah, di tempat umum pun bisa.
"Sesi ini pun orang yang bukan pecandu juga bisa ikut. kecuali kalau close, ada hal confidential yang dibagi, mereka baru memilih tempat yang lebih privat," jelasnya.
Jenis terapi rehabilitasi ini memang lebih umum dan banyak dilakukan di Indonesia. Misal di BNN, di beberapa rumah sakit bahkan instalasi Lapas (lembaga pemasyarakatan).
"Dalam proses ini, mereka dipicu bagaimana membentuk behaviour baru. Misalnya menegur orang dengan proper atau menerima kritik, kemudian ada juga conflict resolution group. Biasanya kan mereka apa-apa marah, di tempat ini jadi nggak bisa, jadi diatur," tutupnya.
Tonton juga video Sederet Politikus Tanah Air yang Terciduk Narkoba:












































