Sabu atau metamfetamin adalah senyawa kimia yang pertama kali dikembangkan oleh ilmuwan Jepang di Jerman pada tahun 1900-an dari tanaman Ephedra sinica. Awalnya sabu digunakan untuk pasien kejiwaan tapi kemudian populer dipakai oleh para tentara di Perang Dunia II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu sendiri mulai masuk sebagai narkoba populer di Indonesia mulai tahun 1990-an. Dikutip dari BBC, Indonesia hingga kini menjadi tempat favorit jalur perdagangan narkoba internasional yang kebanyakan produsennya berasal dari Asia seperti Malaysia, Taiwan, China.
Terbukti hanya pada Februari 2018 lalu lebih dari dua ton narkoba berhasil dibongkar oleh aparat keamanan, termasuk penyelundupan sekitar satu ton narkoba jenis sabu dari Cina di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Mantan Direktur Penindakan BNN, Benny Jozua Mamoto, mengatakan hal ini bisa terjadi karena tingginya permintaan sabu di Indonesia dan lemahnya penegakan hukum.
Selain Andi Arief beberapa tokoh lain seperti Sandy Tumiwa, Caca Duo Molek, Aris Idol, dan selebgram Reva Alexa juga pernah diciduk polisi karena menyalahgunakan sabu.
Simak Juga 'Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi untuk Andi Arief':












































