"Kita panggil putera puteri terbaik kita dari Hongkong atau negara lain. Kita hitung aktuaria sekarang untuk memperbaiki layanan BPJS Kesehatan," kata Sandi.
Rendahnya nilai premi diyakini sebagai salah satu sumber defisit BPJS Kesehatan. Total pemasukan tidak seimbang dengan pengeluaran, akibatnya BPJS Kesehatan harus mencari sumber lain untuk mencukupi keseimbangam finansial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara dengan detikHealth, Menteri Kesehatan 2012-2014 Nafsiah Mboi mengatakan premi BPJS Kesehatan harus naik. Kenaikan disesuaikan dengan kondisi terkini yang disebut sebagai nilai aktuaria.
Premi BPJS Kesehatan idealny mengalami evaluasi tiap 2 tahun. Evaluasi terakhir menghasilkan kenaikan tarif untuk kelas 1 dan 2, serta subsidi untuk kelas 3. Tarif kelas 1 adalah Rp 80 ribu, kelas 2 sebesar Rp 51 ribu, dan Rp 25.500 untuk kelas 3 yang semuanya belum kembali dievaluasi.











































