Dalam rilis yang diterima detikHealth, Komnas PA mengatakan penganiyaan, perundungan, persekusi diikuti kekerasan seksual yang dilakukan oleh 12 geng siswi ini tidak bisa ditoleransi oleh akal sehat.
Salah satu hal yang disoroti oleh Komnas PA dalam perilaku tersebut yakni kurangnya pengawasan dari orang tua bisa jadi memicu sifat buruk pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munculnya perilaku dan perbuatan sadis ini tidak berdiri sendiri. Bisa saja karena terinpirasi dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosialnya atau terinspirasi tayangan-tayangan yang tidak edukatif. Sebab dunia anak adalah meniru yang ada di sekitarnya," tulisnya.
Saat ini, korban yang berinisial A mengalami luka fisik juga psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Komnas PA berharap peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran oleh semua pihak bahwa perundungan tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus diberikan hukuman dan efek jera.
"Ayo selamatkan A dan kita jadikan peristiwa ini menjadi gerakan nasional anti perundungan, atau anti bulliyng dan persekusi," tutupnya.











































