Dalam rapat di Jenewa baru-baru ini, WHO membuat ketetapan yang akan mengakhiri debat panjang tentang definisi burnout atau kehilangan semangat kerja. Juga mengakhiri perdebatan soal apakah kondisi tersebut dikategorikan penyakit atau bukan.
WHO dalam International Classification of Disease (ICD) terbaru mendefinisikan burnout sebagai 'sindrom yang dikonseptualisasi sebagai hasil dari stres kronis di tempat kerja yang tidak terkelola dengan baik'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sindrom tersebut ditandai dengan tiga hal. Pertama, kehilangan energi dan kelelahan. Kedua, makin ada jarak dengan pekerjaan seseorang atau perasaan negatif maupun sinis terkait pekerjaan seseorang. Ketiga, berkurangnya efikasi profesional.
"Ini adalah pertama kalinya," kata juru bicara WHO, Tarik Jasarevic, soal klasifikasi tersebut, dikutip dari Channelnewsasia.
Klasifikasi terbaru yang akan mulai efektif pada Januari 2022 tersebut juga merevisi beberapa kondisi seperti 'perilaku seks kompulsif' sebagai sebagai gangguan mental, meski mengeluarkannya dari daftar perilaku adiktif. Kecanduan game, dalam klasifikasi ini juga masuk dalam daftar kecanduan resmi.
Berbagai dampak stres di tempat kerja. Foto: infografis |












































Berbagai dampak stres di tempat kerja. Foto: infografis