"Pasien wajib rekam sidik jari (fingerprint) sebelum berobat di poli hemodialisa (HD), mata, jantung, dan rehabilitasi medik. Untuk HD sudah berlaku sejak 2018, dan diperlukan ke poli lain mulai 1 Mei 2019. Perluasan direncanakan secara bertahap," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf pada detikHealth, Rabu (19/6/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas kesehatan tentunya juga wajib meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya. Iqbal berharap kebijakan yang bertujuan memperbaiki layanan pada masyarakat ini mendapat dukungan semua pihak.
"Saat ini masih 4 poli dan akan dievaluasi sebelum diterapkan ke semua poli. Sebelumnya sudah ada sosialisasi dengan fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lain karena ini merupakan bagian dari pengembangan sistem pelayanan kesehatan, kendali mutu pelayanan, dan pembayaran pelayanan kesehatan," kata Iqbal.
Tonton juga video Layanan BPJS Kesehatan di Beberapa Titik Mudik Anda:
(fds/fds)











































