Hampir semua penyakit tidak menular yang diidap oleh masyarakat Indonesia disebabkan karena kebiasaan merokok. Pada tahun 2018 lalu, BPJS Kesehatan tekor 16,5 triliun rupiah akibat pembiayaan dari penanganan penyakit katastropik.
Beberapa waktu yang lalu, ahli hipertensi paru dari RS Harapan Kita Prof Dr dr Bambang Budi Siswanto, SpJP(K), Fascc, FAPSC, FACC, mengatakan kebiasaan hidup yang tidak sehat seperti merokok menjadi penyumbang terbesar defisit BPJS Kesehatan karena harus membiayai pengobatan akibat merokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba cek itu penyakit yang paling banyak makan dana BPJS dari jantung, paru-paru. Semuanya gara-gara apa? Ya kebiasaan merokok," ujarnya kepada detikcom.
Lebih dari 50 persen defisit BPJS Kesehatan diperuntukkan untuk membiayai pasien penyakit jantung yakni sebesar Rp 6,67 triliun. Selain itu, penyakit katastropik lainnya yang bisa disebabkan oleh kebiasaan merokok yakni kanker dan stroke dengan total pembiayaan Rp 3,27 triliun.
Cukai sendiri adalah biaya yang dikenakan sebagai akibat dari penggunaan barang tertentu. Rokok dengan kandungan nikotin, tar, dan bahan kimia lain terbukti berisiko mengakibatkan penyakit dalam jangka waktu tertentu.
(kna/fds)











































