Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dra Rita Endang, Apt, M Kes. Rita mengatakan, pihaknya belum berencana untuk menarik atau recall produk ranitidin yang terkait dengan cemaran NDMA. Masalah tersebut masih harus dikaji lebih dalam lagi.
"Karena ini obat keras, BPOM telah memberikan informasi awal kepada profesional kesehatan," jelas Rita saat dihubungi detikcom, Selasa (24/9/2019).
Karena ini obat keras, BPOM telah memberikan informasi awal kepada profesional kesehatan.dra Rita Endang, Apt, M Kes - BPOM RI |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam edarannya, BPOM mengimbau profesional kesehatan untuk mengutamakan kehati-hatian ketika meresepkan obat asam lambung ranitidin. Hingga saat ini tidak ada anjuran untuk menghentikan pengobatan.
(up/up)











































