"Cemarannya sama-sama mengandung NDMA," kata Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM, drs Rita Endang, Apt, M.Kes, kepada detikcom, Selasa (24/9/2019).
Cemaran NDMA disebut-sebut berhubungan dengan risiko kanker. Bahan tersebut disebutkan potensial memicu kanker pada hewan uji meski belum ada bukti pada manusia. Menurut pakar, obat yang tercemar bahan ini sebaiknya ditarik dengan alasan patient safety.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait cemaran yang sama, Singapura dikabarkan telah menarik 8 produk obat ranitidin. Sejauh ini, BPOM telah menyampaikan informasi awal kepada profesional kesehatan untuk mengutamakan kehati-hatian dalam meresepkan obat ini.
"Selain itu, kami juga belum ada rencana untuk melakukan penarikan. BPOM masih melakukan kajian, melakukan sampling dan pengujian untuk terkait bahan aktif terkait dengan adanya NDMA di produk ranitidin ini," kata Rita.
(up/up)











































