Dalam undang-undang, Menkes menyebut pelayanan kesehatan yang diberikan pada pasien harus yang tepat sasaran dan optimal. Sayangnya yang terjadi saat ini pemberian diagnosa dianggap berlebihan dan terkesan tak terbatas.
"Tapi yang terjadi adalah unlimited medical services. Siapa negara yang mampu unlimited medical services? Di Amerika saja Obama Care langsung kelimpungan kalau unlimited," kata Menkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, pelayanan yang diberikan menurutnya terlalu maksimal sehingga terkesan berlebihan. Padahal, diagnosis terlalu maksimal juga akan membahayakan pasien.
"UU-nya adalah pelayanan kesehatan dasar, itulah yang kita benahi. Kedua, pelayanan kelas standar. Kelas standar itu kelas berapa ya tentukan aja mau di mana. Di situ lah mulai terjadi ketimpangan," sebutnya.
Klaim pembiayaan terbanyak pun dipegang oleh pengguna BPJS Kesehatan mandiri. Pemakaiannya sudah mencapai 400 persen, dalam artian meski semua peserta mandiri membayar dengan teratur, tetap akan terjadi defisit.
"Yang jadi masalah adalah BPJS mandiri. Itu mau kelas 1,2,3, di atas 400 persen artinya 4 kali lipat pemakaiannya. Dinaikan (iurannya) juga nggak nutup," terangnya.
"Seolah-olah mandiri yang mensubsidi, tidak. Yang pemerintah (malah) mensubsidi pasien BPJS mandiri karena pemakaiannya sudah di atas 400 persen. Itu data, klaim rasionya sudah melebihi platformnya," pungkasnya.
(kna/up)











































