Arti Covid-19, Nama Resmi Penyakit Akibat Virus Corona Baru di China

Arti Covid-19, Nama Resmi Penyakit Akibat Virus Corona Baru di China

Firdaus Anwar - detikHealth
Rabu, 12 Feb 2020 09:28 WIB
Arti Covid-19, Nama Resmi Penyakit Akibat Virus Corona Baru di China
Covid-19 jadi nama resmi penyakit karena virus corona baru. (Foto: AP Photo)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja mengumumkan Covid-19 sebagai nama resmi penyakit yang diakibatkan virus corona baru di China. Virusnya sendiri oleh Komite Taksonomi Virus Internasional disebut SARS-CoV-2.

Arti Covid-19 adalah "penyakit virus corona" karena diambil dari kata "corona", "virus", dan "disease". Sementara angka 19 mewakili tahun 2019, waktu pertama kali virus ini ditemukan dan dilaporkan pada WHO.

Penamaan resmi ini menjadi tuntutan beberapa peneliti internasional. Tujuannya agar mencegah terjadi kekeliruan dan stigma pada kelompok atau negara tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi tertentu, hewan, individu, atau kelompok orang. Nama juga harus mudah diucap dan berkaitan dengan penyakit," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip dari BBC, Rabu (12/2/2020).

"Nama menjadi hal penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat atau malah menimbulkan stigma," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini dilaporkan jumlah kasus Covid-19 sudah menyentuh angka sekitar 45 ribu. Ada sekitar 4 ribu orang yang sembuh dan seribu meninggal.

WHO menyerukan agar dunia internasional menghadapi Covid-19 dengan serius. Covid-19 dianggap sebagai musuh publik nomor satu.




(fds/up)
Penyakit Baru COVID-19
17 Konten
Virus corona Wuhan '2019-nCoV' akhirnya punya nama resmi yakni COVID-19. Covid berasal dari kata 'Coronavirus' dan 'Disease', sedangkan 19 diambil dari tahun 2019 saat virus ini teridentifikasi.

Berita Terkait