Pemerintah Singapura pada hari Senin (9/3/2020) mengonfirmasi 10 kasus baru infeksi virus corona (COVID-19). Dua di antaranya adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) dan warga Singapura yang baru saja kembali dari Indonesia.
WNI yang menjadi kasus 152 dilaporkan sudah mengalami gejala dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta sebelum akhirnya pergi ke Singapura. Sementara warga Singapura yang jadi kasus 153 datang ke Indonesia untuk menjenguk kakak yang sedang sakit pneumonia.
Kementerian Kesehatan Singapura memprediksi kemungkinan akan semakin banyak warga negara asing (WNA) berkunjung untuk menjalani tes dan perawatan virus corona. Oleh karena itu pemerintah setempat berencana akan mulai menagih biaya untuk WNA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak dijelaskan pasti biaya apa saja yang akan ditagih namun yang jelas tes masih digratiskan. Umumnya perawatan untuk penyakit infeksi pernapasan di rumah sakit Singapura berkisar antara Rp 61 juta sampai Rp 82 juta.
"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi COVID-19 secara global dan prediksi peningkatan kasus di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kita," tulis pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/3/2020).
(fds/fds)











































