Selama pandemi Corona, para pekerja diharuskan untuk work from home (WFH). Namun kini pekerja diperbolehkan kembali beraktivitas di kantor asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan khusus untuk para pekerja agar menjalani new normal di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini demi meminimalisir risiko penularan saat keberangkatan, perjalanan pulang, maupun saat di tempat kerja.
"Tempat kerja sebagai lokasi interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Menkes Terawan pada Sabtu (23/5/2020) dikutip dari laman resmi Kemenkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja sih yang mulai jadi 'new normal' usai WFH berakhir?
- Pakai masker
- Selalu bawa hand sanitizer
- Naik ojek bawa helm sendiri
- Bawa bekal makan siang sendiri
- Nggak lagi berjabat tangan
- Bawa perlengkapan salat sendiri
- Gunakan siku untuk membuka pintu atau menekan tombol lift
- Tidak menyentuh peralatan yang dipakai bersama
- Sesering mungkin cuci tangan dengan menggunakan sabun
- Ganti pakaian jika pakai transportasi umum
(naf/up)











































