Beberapa waktu lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui munculnya bukti-bukti yang melihat bahwa virus Corona COVID-19 bisa menular lewat airborne. Selama ini virus Corona dianggap bisa menginfeksi lewat paparan langsung dari droplet (percikan liur) orang sakit atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi oleh virus Corona lalu menyentuh wajah.
Dalam dokumen yang diunggah pada Kamis (9/72020) lalu, WHO memperbarui pedoman mode transmisi COVID-19. Disebutkan bahwa beberapa studi melihat adanya kemungkinan droplet berukuran ekstra kecil atau disebut mikrodroplet yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan penularan virus Corona secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan yang tertutup. PDPI mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan mengikuti protokol kesehatan tambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut imbauan PDPI dalam rilis yang diterima detikcom Minggu (12/7/2020) lalu. Apa saja?
1. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak panik.
2. Hindari pergi untuk tidak ke tempat keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Pakai masker di mana saja dan kapan saja bahkan di dalam ruangan.
4. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
5. Jaga kebersihan tangan kamu serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
6. Tetap terapkan jaga jarak pada aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
(naf/naf)











































