Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan rencana pembukaan kembali bioskop di wilayahnya. Pembukaan bioskop merujuk pada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara.
"Kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan pengawasan yang ketat," kata Anies dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Mengenai rencana tersebut, Satgas COVID-19 telah melakukan kajian terhadap pembukaan kembali bioskop/cinema di Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama berada di bioskop.
- Memakai masker selama berada di area bioskop. Masker yang disarankan memiliki kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah.
- Penonton harus berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun
- Tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, hipertensi, ginjal, atau kondisi imunitas lainnya.
- Harus dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, sesak, demam, bersin, sakit tenggorokan, atau sesak napas.
- Tidak boleh makan dan minum di dalam area bioskop.
- Durasi menonton dalam bioskop tidak boleh lebih dari dua jam.
- Menjaga jarak antar penonton.
(kna/fds)











































