Daripada Ganjil-Genap, Ahli Sarankan Perbaikan Protokol Transportasi Umum

Daripada Ganjil-Genap, Ahli Sarankan Perbaikan Protokol Transportasi Umum

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth
Rabu, 26 Agu 2020 12:02 WIB
Daripada Ganjil-Genap, Ahli Sarankan Perbaikan Protokol Transportasi Umum
Kebijakan ganil-genap akan diterapkan juga pada sepeda motor. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan ganjil-genap untuk sepeda motor. Peraturan ini telah tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju new normal.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, mengatakan penerapan ganjil-genap pada sepeda motor dapat berisiko membuat masyarakat berbondong-bondong beralih ke transportasi umum. Maka dari itu, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tidak gegabah memberlakukan kebijakan, terlebih jika penerapan protokol kesehatan di transportasi umum belum terlaksana dengan baik.

"Karena kewajibannya mereka bekerja, maka gantinya akan ke angkutan umum. Nah kapasitas angkutan umum di Jakarta apakah mampu kemudian menampung dengan kapasitas 70 persen. Dengan kapasitas 70 persen menurut saya risiko penularannya jadi tinggi," kata dr Miko saat dihubungi detikcom, Rabu (26/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara menurut dr Masdalina Pane dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), saat ini masih banyak masyarakat yang merasa aman dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dibandingkan transportasi umum di tengah pandemi Corona.

"Menurut pandangan kami penggunaan sepeda motor yang sekarang banyak itu diakibatkan perpindahan dari pengguna transportasi umum," jelas dr Masdalina dalam wawancara terpisah, Rabu (26/8/2020).

ADVERTISEMENT

"Jadi ketakutan masyarakat terhadap penularan COVID di transportasi umum melalui transjakarta, kemudian kereta api, bus. Menurut pandangan kami, masyarakat itu belum begitu yakin dengan keamanan transportasi umum," tambahnya.

Karena itu, dr Masdalina menyarankan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta lebih fokus dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan di transportasi umum sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Misalnya, kapasitas maksimal harus 50 persen, pengguna dipastikan mematuhi jaga jarak, menggunakan masker, dan lebih bagus lagi adanya penambahan armada transportasi umum.




(fds/fds)

Berita Terkait