Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat di DKI Jakarta pada besok, 14 September 2020. Beberapa kebijakan baru pun akan diterapkan, salah satunya adalah warga yang positif virus Corona COVID-19 tidak diperkenankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas agar para pasien Corona dapat melakukan isolasi secara terkendali. Misalnya, di Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel yang telah disediakan.
"Kami sampaikan terima kasih kepada gugus tugas nasional, kepada pemerintah pusat yang telah berikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, maupun di hotel, ataupun penginapan, ataupun di wisma dan tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh gugus," ucap Anies, saat konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat isolasi secara terkendali ini penting dilakukan agar tidak terjadi penularan, maka pasien positif Corona yang menolak diisolasi akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum.
"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," tegas Anies.
(up/up)











































