Aksi penolakan Omnibus Law terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Aksi demo buruh ini dikhawatirkan dapat memicu timbulnya klaster penularan virus Corona COVID-19.
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku #satgascovid19, Brigjen (Purn) Drs Irwan Amrun, MPsi, mengatakan saat demo orang-orang akan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan seperti #jagajarakhindarikerumunan.
"Kalau dia ada demo, bisa nggak demonya tanpa jaga jarak sama kerumunan? Mungkin tidak bisa," kata Irwan dalam siaran langsung BNPB melalui kanal YouTube Selasa (6/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi selain berdemo. Salah satunya melalui petisi online.
"Pertanyaannya, apakah pesan itu bisa kita salurkan dengan jalan yang lain? Jangan sampai pengin menyelesaikan suatu masalah, tapi dia membuat suatu masalah yang baru," jelasnya.
"Bukan demonya, tetapi esensi yang ingin disampaikannya. Justru kalau kita melihat ini sebagai peluang, kreativitas dan inovasi yang harus kita laksanakan," tuturnya.
(up/up)











































