Seorang yang merupakan pelaut asal Indonesia nekat kabur dari fasilitas karantina di Korea Selatan dengan mendobrak tembok, satu hari sebelum dirinya menyelesaikan isolasi selama dua minggu. Juru bicara Kementerian Kesehatan Korsel, Son Young-rae, mengatakan WNI yang kabur ini dipastikan negatif COVID-19.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus Corona dan tidak menunjukkan adanya gejala selama masa isolasi," ujarnya pada wartawan yang dikutip dari Reuters, Rabu (7/10/2020).
Pihak berwenang setempat mencurigai pria tersebut yang masuk ke negara itu dengan visa awak kapal, dan akan menetap secara ilegal di Korea Selatan. Para pejabat di sana mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap orang dari luar negeri yang tiba di Korea Selatan diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu, termasuk mereka yang memiliki gejala Corona atau tidak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di negara tersebut.
Pada Maret lalu, Kementerian Kesehatan Korea Selatan menegaskan akan mendeportasi dan memberi hukuman penjara bagi orang asing dan warga Korsel yang melanggar aturan karantina.
Hingga Selasa (6/10/2020) tengah malam kemarin, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan adanya 114 kasus baru infeksi Corona. Sehingga total kasus saat ini mencapai 24.353 dan kematian 425 kasus.
(sao/up)











































