Tes Corona RI Dinilai Tak Akurat, Pekerja Indonesia Dilarang Masuk Taiwan

Tes Corona RI Dinilai Tak Akurat, Pekerja Indonesia Dilarang Masuk Taiwan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 17 Des 2020 12:11 WIB
Tes Corona RI Dinilai Tak Akurat, Pekerja Indonesia Dilarang Masuk Taiwan
Foto: DW (News)
Jakarta -

Taiwan melarang masuk sementara pekerja migran Indonesia ke negaranya. Central Epidemic Command Center Taiwan (CECC) menilai tes Corona Indonesia tak akurat.

Penangguhan sementara ini mulai berlaku pada 4 Desember, di tengah meningkatnya lonjakan kasus Corona di Indonesia. Masih belum jelas berapa lama batas waktu yang ditetapkan terkait pelarangan sementara masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda. Menanggapi laporan lebih dari 6 ribu kasus baru setiap harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah lainnya adalah kredibilitas hasil tesCOVID-19 yang dikeluarkan di Indonesia, yang semakin memburuk dari waktu ke waktu," kata Chen pada konferensi pers.

Oktober lalu, ada 11 orang Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19 di Taiwan. Ada dua di antaranya yang memiliki bukti hasil tes negatif COVID-19 dari pemeriksaan di Indonesia dalam waktu beberapa hari usai penerbangan.

ADVERTISEMENT

"Pada November, 42 dari 81 orang Indonesia yang dites positif Corona di Taiwan mendapatkan hasil yang sama, lebih dari separuh total. Antara 1-15 Desember, 32 dari 40 kasus positif COVID-19 dari Indonesia, atau 80 persen, memiliki bukti hasil tes COVID-19 negatif yang dikeluarkan dalam tiga hari setelah penerbangan mereka," lanjut Chen.

"Hasil tes ini semakin tidak akurat dari waktu ke waktu. Kami tidak yakin apa masalahnya," pungkasnya.

Chen mengaku sudah berbicara dengan pihak berwenang Indonesia terkait masalah ini. Namun, ia menilai belum ada kemajuan dari Indonesia terkait permintaan Taiwan untuk meningkatkan akurasi tes COVID-19.

Chen menegaskan pelarangan sementara ini tidak akan dicabut sebelum situasi di Indonesia membaik dan akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Bagaimana nasib pekerja migrain Indonesia di Taiwan? Baca lebih lengkap di halaman berikutnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh CECC pada hari Rabu, dikatakan bahwa majikan yang perlu mempekerjakan pekerja migran untuk perawatan jangka panjang dapat menghubungi hotline 1966 untuk mendapatkan bantuan, atau menghubungi pusat perawatan jangka panjang pemerintah di kota atau kabupaten mereka.

"Keluarga yang memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja migran tetapi memilih untuk mempekerjakan pengasuh Taiwan berhak atas subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL)," kata CECC.

MOL juga mengatakan pada hari Rabu bahwa majikan yang awalnya berencana mempekerjakan pekerja migran dari Indonesia tetapi telah memutuskan untuk mempekerjakan pekerja dari Vietnam, Filipina dan Thailand harus mensertifikasi ulang kontrak kerja yang diusulkan.

"Izin majikan untuk mempekerjakan pekerja migran akan diperpanjang secara otomatis tiga bulan jika mereka akan berakhir dari 16 Desember hingga 16 Maret tahun depan," tambah MOL.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)

Berita Terkait