Jadi Syarat Bepergian, Ini Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di DIY

ADVERTISEMENT

Jadi Syarat Bepergian, Ini Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di DIY

Pradito Rida Pertana - detikHealth
Jumat, 18 Des 2020 13:58 WIB
Tugu Yigya saat hari tanpa bayangan
Lokasi dan harga rapid test antigen di Yogyakarta (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
yogyakarta -

Pemerintah pusat meminta pendatang yang masuk ke sejumlah daerah khususnya di pulau Jawa untuk melampirkan hasil rapid test antigen atau swab PCR. Berikut beberapa tempat rapid test antigen.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih mengatakan, unit layanan rapid test di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) mulai tanggal 18 Desember. Rapid test antibody dipatok dengan tarif Rp 85 ribu dan hasilnya akan keluar 15 menit setelah pemeriksaan.

Sedangkan untuk rapid test antigen dipatok dengan tarif Rp 170 ribu. Untuk hasilnya sendiri keluar 30 menit setelah pemeriksaan tersebut. Lokasi di lantai mezzanine sisi timur gedung penghubung YIA dengan jam operasional jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

Selanjutnya ada di Intibios Lab Jalan Godean KM.5, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Untuk rapid test antigen dipatok dengan tarif Rp 300 ribu, untuk basic swab PCR test Rp 875 ribu dan rapid test antibody Rp 150 ribu.

Selain itu, Rumah Sakit dr. Soetarto/DKT Yogyakarta juga melayani rapid test antigen. "RS DKT rapid antigen Rp 350 ribu bisa dilayani jam 08.00-09.00 kuota 40 orang," ujarnya kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya itu, Berty bjuga menyebut beberapa rumah sakit rujukan COVID-19 telah melayani rapid antigen. Namum Berty belum bisa menjelaskannya secara gamblang.

"Beberapa sudah ada (yang melayani rapid test antigen), tapi belum ada info yang lainnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat meminta pendatang yang masuk ke sejumlah daerah khususnya di pulau Jawa untuk melampirkan hasil rapid test antigen atau swab PCR. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku akan melaksanakannya.

"Karena itu peraturan pemerintah ya bagi mereka yang melakukan perjalanan di bulan Desember ini wajib untuk (tes) antigen, untuk swab jadi mau tidak mau harus dilaksanakan, karena itu berlaku di nasional," kata Sultan saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).



Simak Video "Vaksin Booster Kedua di Kota Yogyakarta Sasar 46 Ribu Lansia"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT