Jadi Menkes Baru, Ini Tugas Budi Gunadi Sadikin di Tengah Pandemi Corona

Jadi Menkes Baru, Ini Tugas Budi Gunadi Sadikin di Tengah Pandemi Corona

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 23 Des 2020 09:53 WIB
Jadi Menkes Baru, Ini Tugas Budi Gunadi Sadikin di Tengah Pandemi Corona
Budi Gunadi Sadikin, Menkes baru pengganti dr Terawan. (Foto:Rachman Haryanto/detik.com)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan menggantikan dr Terawan Agus Putranto.

Budi mengungkapkan bahwa dia dan lima menteri baru lainnya ditugaskan Jokowi mengatasi masalah yang timbul akibat pandemi virus Corona.

"Saya percaya kalau kita bersatu, bersama-sama dengan asosiasi, dengan pemerintah daerah, dengan seluruh komponen bangsa yang ada, kita bisa membangun sistem layanan kesehatan publik yang kuat dan siap mengatasi masalah SARS-CoV2 ini," kata Budi di Istana Merdeka seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kinerja Menteri Kesehatan yang kala itu dipegang oleh dr Terawan kerap menjadi sorotan publik. Terlebih di tengah pandemi COVID-19 ini ada tugas berat yang harus diselesaikan oleh Menkes.

1. Keterisian fasilitas kesehatan

Kondisi keterisian tempat tidur rawat inap di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 belakangan menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Angka kasus harian COVID-19 dalam seminggu ini tak kurang dari 5 ribu kasus menjadikan rumah sakit kewalahan menangani pasien.

ADVERTISEMENT

RS Darurat Wisma Atlet bahkan tak lagi terima pasien COVID-19 tanpa gejala. Keterisian di tiga tower utama untuk pasien gejala ringan dan sedang telah mencapai 75 persen.

Keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di DKI Jakarta sendiri cukup mengkhawatirkan. Dari 6.663 tempat tidur isolasi untuk pasien Corona di DKI Jakarta, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien atau keterisian sudah 85 persen.

2. Kematian tenaga kesehatan

Membludaknya pasien COVID-19 juga membuat posisi tenaga kesehatan rentan tertular dan tidak sedikit dari mereka meninggal dunia.

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat per Selasa (15/12) sudah ada 202 dokter yang meninggal akibat terpapar virus Corona. Selain itu juga ada 146 perawat yang meninggal akibat COVID-19.

3. Pelaksanaan vaksinasi

Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah izin edar keluar, masih ada tugas lain yang harus dilaksanakan yakni pelaksanaan vaksinasi.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah sepakat untuk menggratiskan vaksin COVID-19 bagi seluruh rakyat. Persiapan mulai dari pelaksaaan vaksinasi sampai respon terhadap Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) dan alur penyelesaiannya tetap harus dipantau dengan ketat.

4. Kasus aktif COVID-19 makin tinggi

Di pengujung 2020 ini, kasus aktif COVID-19 di Indonesia berada dalam level tinggi. Satgas COVID-19 mencatat ada lebih dari 100 ribu kasus aktif.

Angka 100 ribu kasus aktif berarti ada 100 ribu orang yang sedang berjuang melawan COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini juga mencerminkan kurangnya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.




(kna/up)

Berita Terkait