Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Lansia, Lengkap dengan Caranya

Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Lansia, Lengkap dengan Caranya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 21 Feb 2021 05:30 WIB
Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Lansia, Lengkap dengan Caranya
Vaksinasi COVID-19 (Foto: PIUS ERLANGGA)
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 untuk lansia diperkirakan akan mulai dilakukan pekan depan. Ada dua mekanisme vaksinasi yang akan dilakukan, salah satunya harus mendaftar dulu di website Kementerian Kesehatan RI.

Mekanisme pertama adalah vaksinasi berbasis fasilitas kesehatan, yang dilaksanakan di puskesmas dan rumah sakit. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
  • Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
  • Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
  • Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Bagi yang kesulitan menemukan link pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk lansia, berikut tautan terbaru untuk mempermudah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk lansia:

NoKota/KabupatenLink/tautan
1.DKI Jakartadki.kemkes.go.id
2.Serangserang.kemkes.go.id
3.Bandungbandung.kemkes.go.id
4.Semarangsemarang.kemkes.go.id
5.Surabayasurabaya.kemkes.go.id
6.Yogyakartayogyakarta.kemkes.go.id
7.Denpasardenpasar.kemkes.go.id
8.Banda Acehbandaaceh.kemkes.go.id
9.Pangkal Pinangpangkalpinang.kemkes.go.id
10.Bengkulubengkulu.kemkes.go.id
11.Gorontalogorontalo.kemkes.go.id
12.Jambijambi.kemkes.go.id
13.Pontianakpontianak.kemkes.go.id
14.Banjarmasinbanjarmasin.kemkes.go.id
15.Tanjung Selortanjungselor.kemkes.go.id
16.Palangkarayapalangkaraya.kemkes.go.id
17.Samarindasamarinda.kemkes.go.id
18.Tanjung Pinangtanjungpinang.kemkes.go.id
19.Bandar Lampunglampung.kemkes.go.id
20.Ambonkotaambon.kemkes.go.id
21.Ternateternate.kemkes.go.id
22.Matarammataram.kemkes.go.id
23.Kupangkupang.kemkes.go.id
24.Manokwarimanokwari.kemkes.go.id
25.Jayapurajayapura.kemkes.go.id
26.Pekanbarupekanbaru.kemkes.go.id
27.Mamujumamuju.kemkes.go.id
28.Makassarmakassar.kemkes.go.id
29.Palupalu.kemkes.go.id
30.Kendarikendari.kemkes.go.id
31.Manadomanado.kemkes.go.id
32.Padangpadang.kemkes.go.id
33.Palembangpalembang.kemkes.go.id
34.Medanmedan.kemkes.go.id

Daftar link atau tautan ini sekaligus mengoreksi daftar link yang sempat viral di Whatsapp sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, mekanisme vaksinasi yang kedua adalah vaksinasi massal di tempat yang diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerja sama dengan Kemenkes maupun Dinkes. Langkah-langkahnya:

  • Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.
  • Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.



(up/up)

Berita Terkait