Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 AstraZeneca. Ini artinya Indonesia kini sudah memiliki dua jenis vaksin COVID-19 yang bisa digunakan.
"Maka Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat EUA pada tanggal 22 Februari 2021 yang lalu. Vaksin ini dikemas dalam dus berisi 10 vial masing-masing 5 ml," jelas Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
Lebih detail Penny menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca akan diberikan untuk kelompok orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, termasuk lansia. Kategori penerima kurang lebih sama seperti vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah digunakan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vaksin AstraZeneca ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategori-kategorinya juga sama dengan vaksin Sinovac sebelumnya. Walaupun ini platformnya berbeda" ungkap Penny.
Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca dilaporkan tiba di Indonesia pada hari Senin (8/3/2021). Vaksin ini diterbangkan langsung dari Amsterdam, Belanda.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca diketahui dikembangkan dengan metode atau platform yang berbeda dari vaksin COVID-19 Sinovac. Vaksin AstraZeneca tidak mengandung virus SARS-COV-2 yang dimatikan, melainkan virus lain yang dimodifikasi untuk memicu respons imun (viral vector).
(fds/up)











































