Pelanggar Protokol COVID-19 Meninggal Usai Dihukum Squat 300 Kali

Seorang pria di Filipina dilaporkan meninggal dunia usai menjalani hukuman squat 300 kali. Hukuman tersebut diberikan karena ia melanggar protokol COVID-19.
Darren Manaog Penaredondo dari kota Cavite dilaporkan ditahan oleh polisi karena melanggar aturan jam malam pada Kamis (1/4/2021). Darren disebut sedang ingin membeli air pada pukul 18.00 waktu setempat, namun kota sedang menerapkan lockdown ketat.
Menurut pengakuan kerabat Darren, semua yang ditahan karena melanggar protokol dihukum harus squat 100 kali secara bersamaan. Pada akhirnya mereka melakukan squat sekitar 300 kali karena ada yang dianggap gagal, squatnya tidak bersamaan.
Darren baru kembali ke rumah pada Jumat pagi. Saat itu ia mengeluh nyeri dan kesulitan untuk berjalan.
"Sepanjang hari, ia kesulitan berjalan, hanya merangkak saja. Awalnya saya tidak menganggap serius karena dia juga bilang ini cuma nyeri badan biasa," ungkap saudara yang tinggal serumah, Reichelyn Balce, seperti dikutip dari BBC, Selasa (6/4/2021).
Keesokan harinya Darren kolaps dan berhenti bernapas. Tetangga berupaya melakukan resusitasi, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Kepala Polisi General Trias, Marlo Solero, menjelaskan tidak ada hukuman fisik untuk pelanggar aturan jam malam protokol COVID-19. Bila ada polisi yang ketahuan melakukannya maka itu tidak akan ditoleransi.
Wali Kota General Trias Ony Ferrer memerintahkan investigasi kasus ini. Menurutnya, ini adalah bentuk penyiksaan bila terbukti.
Simak Video "Inovasi Sosialisasi Jadi Solusi untuk Turunnya Kepatuhan Prokes"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/up)