Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan kajian terkait batasan pemberian vaksin AstraZeneca, menjadi hanya untuk usia 40-60 tahun tengah dibahas. Hal tersebut dipertimbangkan berdasarkan rekomendasi di otoritas sejumlah negara Eropa, dan juga Malaysia.
"Sedang dikaji, menunggu hasil sterilitas, toksisitas, sama autopsi (jenazah pemuda DKI Jaktim wafat usai Vaksin AstraZeneca). (Usulan rekomendasi) berdasarkan data dari UK, Denmark, Inggris, Korea, Amerika dan WHO," beber Hindra saat dihubungi detikcom Jumat (21/5/2021).
Prof Hindra membenarkan, jika efek samping vaksin AstraZeneca proporsinya lebih banyak terjadi pada usia muda di Indonesia. Meski begitu, rekomendasi lanjut terkait segmentasi vaksinasi AstraZeneca di usia 40-60 tahun tetap harus menunggu sejumlah pertimbangan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data di laporan-laporan itu macam-macam, ada yang banyak (laporan efek samping) di usia muda. Di Korea nggak ada, di Malaysia nggak ada data, di kita banyak (usia muda)," kata dia.
"Tetapi dosis kita kan baru berapa ratus ribu ya, kalau data di UK sama Eropa kan sudah 30 juta dosis, di India kan lebih dari 100 juta dosis. Di kita kan masih ratusan ribu, dibandingin sama data di negara lain yang sudah 30 juta dosis kita harus pertimbangkan," jelas Prof Hindra.
Diberitakan sebelumnya, ada 18 KIPI serius terkait vaksin AstraZeneca. Di antaranya mengeluhkan gejala sesak napas, pingsan, hingga dada berdebar-debar, tetapi seluruhnya bisa teratasi.
(naf/up)











































