Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap saat ini baru vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang bisa digunakan untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada vaksin lain yang bisa digunakan.
"Namun dari kelima ini, baru satu vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac pada usia 12-17 tahun berdasarkan data yang sudah kami terima," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/7/2021).
Penny mengungkap, ada jenis vaksin lain yang saat ini juga sedang berproses untuk mendapatkan EUA dari BPOM agar bisa digunakan di Indonesia. Jenis vaksin tersebut adalah Pfizer.
Seperti vaksin Sinovac, lanjut Penny, vaksin Pfizer ini juga bisa diberikan untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas. Ini didapatkan berdasarkan hasil uji klinik yang sudah dilakukan.
"Sekarang juga sedang dalam proses adalah vaksin Pfizer, di mana sudah memiliki data uji klinik untuk anak usia 12 tahun ke atas," jelasnya.
"Saya kira sekarang dalam tahap-tahap terakhirnya atau tahap final untuk mendapat EUA, sehingga apabila datang bisa juga digunakan jika pemerintah memilih untuk menggunakannya. Penggunaannya bisa diberikan untuk anak-anak," jelas Penny.
Sampai saat ini BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) pada lima jenis vaksin COVID-19. Jenis vaksinnya yaitu Sinovac, vaksin COVID-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna.
Namun, dari kelima vaksin tersebut baru vaksin Sinovac yang diizinkan untuk diberikan untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(sao/up)