Seseorang yang sudah mendapat vaksinasi COVID-19 akan mendapat sertifikat vaksin. Setelah download lalu mungkin cetak, bisa dipakai untuk apa saja?
Sertifikat vaksinCOVID-19 merupakan surat keterangan yang menandakan bahwa seseorang sudah divaksinasi. Menurut juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi sertifikat tersebut didapatkan baik setelah vaksinasi dosis pertama dan juga kedua.
"Tanda sudah divaksin. Kalau nanti ada aturan perjalanan harus sudah vaksin, tentunya itu akan diperlukan," kata dr Nadia saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Namun, di masa PPKM Darurat ini sertifikat vaksin dipakai juga untuk syarat perjalanan. Setiap masyarakat yang bepergian diwajibkan untuk melampirkannya. Aturan tersebut berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama)," tulis ketentuan tersebut seperti yang dilihat detikcom, Kamis (1/7/2021).
Melihat kegunaan sertifikat vaksin dipakai untuk apa saja, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19 dan juga PCR dalam bentuk digital. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pemalsuan sertifikat tersebut.
"Karena seperti yang kita ketahui, yang sifatnya kertas banyak sekali pemalsuannya. Baik itu laporan PCR dan yang kita takuti juga nanti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Minggu (4/7/2021).
Selain itu, sertifikat vaksin dipakai untuk apa saja?
Dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/3/2021) lalu, Menkes juga berencana akan menggunakan sertifikat vaksin integrasi ke standar protokol kesehatan yang baru. Dia menjelaskan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS sudah melonggarkan secara terstruktur dan sistematis kegiatan-kegiatan.
Sertifikat vaksin ini rencananya dijadikan sebagai syarat baru untuk bisa menghadiri atau menyelenggarakan acara-acara besar, seperti acara keagamaan dan konser.
"Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama sudah dikeluarkan dengan guideline yang besar, lalu acara konser yang berbasis sertifikat vaksinasi ini," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021) lalu.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(sao/up)