Mulai 1 Agustus 2021, anak-anak berusia 5-11 tahun di Israel yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta diizinkan untuk divaksinasi COVID-19. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Kesehatan Israel pada Rabu (27/7/2021).
Menurut Kemenkes Israel, izin ini dikeluarkan karena anak-anak dengan komorbid berisiko mengalami gejala yang parah jika terpapar COVID-19.
"Ini adalah perizinan khusus, dan setiap vaksinasi akan dipelajari berdasarkan kasus per kasus," kata juru bicara Kemenkes Israel, dikutip dari AFP.
Sebelumnya pada hari Selasa (26/7/2021), Kemenkes Israel telah mengeluarkan daftar komorbid yang diperbolehkan untuk divaksinasi COVID-19. Mereka termasuk anak-anak dengan masalah otak, jantung atau paru-paru, imunosupresi parah, anemia sel sabit, hipertensi pulmonal dan obesitas.
Pada pelaksanaannya, anak-anak ini akan disuntik dengan vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech. Dosis yang diberikan adalah 0,1 mililiter, tiga kali lebih sedikit dibanding dosis normal.
Pada bulan lalu, Israel juga telah mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 pada kelompok usia 12-16 tahun.
Perlu diketahui, Israel menjadi salah satu negara dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tercepat di dunia. Sudah lebih dari 55 persen warganya telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.
Pada awal Juni kemarin, kasus COVID-19 di Israel sempat turun drastis. Berbagai kebijakan pengetatan pun kembali dilonggarkan.
Namun, tak lama setelah itu, kasus COVID-19 di negara itu kembali meningkat. Aturan penggunaan masker di ruang publik tertutup kembali diwajibkan.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(ryh/up)