Rencana Anies Buka DKI Jakarta Perlahan, Pakai Syarat Vaksinasi

Firdaus Anwar - detikHealth
Sabtu, 31 Jul 2021 16:00 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Gubernur Anies Baswedan membeberkan rencana membuka seluruh sektor kegiatan di DKI Jakarta secara perlahan. Syaratnya semua pelaku di sektor terkait harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Anies menyampaikan hal ini dalam update terbaru perkembangan program vaksinasi COVID-19 DKI Jakarta. Anies menjelaskan vaksin terbukti efektif bekerja setelah Pemprov DKI membandingkan data dari 4,2 juta warga yang minimal sudah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19.

Dari 4,2 warga yang sudah menerima vaksin, hanya 2,3 persennya yang kemudian tetap terinfeksi COVID-19. Warga yang meninggal juga berkisar 13 per 100.000 penduduk.

"Kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat. Baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, dan budaya di DKI Jakarta," kata Anies dalam video yang dibagikan kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

"Jadi misalnya tukang cukur mau buka, boleh. Tapi tukang cukurnya vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin. Warung, restoran, mau buka? Boleh. Tapi karyawannya vaksin dulu dan yang mau makan di restoran juga harus sudah vaksin," lanjutnya.

Nantinya Pemprov DKI Jakarta berencana akan menggunakan aplikasi untuk memeriksa status vaksinasi seseorang yang berkegiatan.



Simak Video "Video: UNICEF, WHO dan UNRWA Kejar Target Vaksinasi 44.000 Anak di Gaza"

(fds/fds)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork