Ibu Hamil Mulai Bisa Vaksin COVID-19, Pakai Pfizer-Moderna dan Sinovac

Ibu Hamil Mulai Bisa Vaksin COVID-19, Pakai Pfizer-Moderna dan Sinovac

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Senin, 02 Agu 2021 18:20 WIB
Ibu Hamil Mulai Bisa Vaksin COVID-19, Pakai Pfizer-Moderna dan Sinovac
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI akhirnya mengeluarkan edaran tentang vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil. Prioritas diberikan untuk ibu hamil pada daerah risiko tinggi.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Kemenkes juga menyebut jenis vaksin yang akan digunakan.

"Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan," tulis edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, pemberian dosis pertama vaksinasi COVID-9 dimulai pada trimester kedua kehamilan, sedangkan dosis kedua dilakukan sesuai interval yang berlaku untuk tiap jenis vaksin.

Rekomendasi vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil diberikan mengingat kasus ibu hamil terinfeksi COVID-19 dalam keadaan berat (severe) meningkat di sejumlah kota besar. Vaksinasi diberikan atas rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).




(up/kna)
Bumil Divaksin COVID-19
3 Konten
Akhirnya, para ibu hamil di Indonesia bisa divaksinasi COVID-19. Apa saja sih jenis vaksin COVID-19 yang aman digunakan bumil, dan sederet syaratnya? Simak di sini penjelasannya.

Berita Terkait