Akhirnya Ibu Hamil Bisa Vaksin COVID-19, Ini Jenis Vaksin dan Dosisnya

Akhirnya Ibu Hamil Bisa Vaksin COVID-19, Ini Jenis Vaksin dan Dosisnya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Selasa, 03 Agu 2021 05:48 WIB
Akhirnya Ibu Hamil Bisa Vaksin COVID-19, Ini Jenis Vaksin dan Dosisnya
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Meningkatnya kasus COVID-19 pada ibu hamil yang berdampak serius atau severe mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan RI. Kelompok ini akhirnya mendapat restu untuk vaksinasi COVID-19.

Tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil akan diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan tinggi.

"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac," tulis edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosis dan screening

Pada ibu hamil, dosis pertama vaksin COVID-19 diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sedangkan dosis kedua diberikan sesuai interval pemberian vaksin yang digunakan.

Sama seperti kelompok lainnya, ibu hamil juga akan menjalani screening terlebih dahulu sebelum vaksinasi COVID-19. Namun karena masuk kriteria khusus, screening dilakukan dengan lebih detail pada ibu hamil.




(up/up)
Bumil Divaksin COVID-19
3 Konten
Akhirnya, para ibu hamil di Indonesia bisa divaksinasi COVID-19. Apa saja sih jenis vaksin COVID-19 yang aman digunakan bumil, dan sederet syaratnya? Simak di sini penjelasannya.

Berita Terkait