Sejumlah pakar memperingatkan agar dr Karina F Moegni, SpBP, tidak terlalu cepat dalam mengklaim aaPRP (autologus activated platelet-rich plasma) yang dikembangkannya bisa memberikan manfaat bagi pasien COVID-19. Pasalnya, terapi ini belum melewati uji klinis fase 3 sehingga efikasinya terhadap infeksi virus Corona belum diketahui.
Pendapat senada juga disampaikan pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo. Ia mengatakan, sebaiknya dr Karina memberikan klarifikasi yang jelas terkait temuannya dengan melakukan uji klinis fase 3 terlebih dahulu.
"Di tengah keraguan oleh para pakar, tentu beban pembuktian harus solid, dan itu hanya bisa dijawab dengan uji klinis fase 3," kata Ahmad kepada detikcom, Senin (9/8/2021).
Tak hanya itu, Ahmad juga berpesan kepada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan agar tidak terlalu menggembar-gemborkan penelitian yang belum terbukti khasiat dan keamanannya secara keseluruhan.
"Dua-duanya (overclaim), harusnya dr Karina menyampaikan bahwa uji klinisnya itu masih belum selesai, belum ada bukti efikasinya. Sementara Pak DI mendengungkan penelitian awal yang sebenarnya masih jauh dari pembuktian, plus ada glorifikasi personal," jelasnya.
Sebelumnya Dahlan Iskan mengapresiasi temuan terapi aaPRP yang dikembangkan oleh ahli bedah plastik dr Karina. Terapi ini memanfaatkan protein dalam trombosit atau kepingan sel darah merah seseorang sebagai antiradang.
"Karina kini bukan hanya ahli bedah plastik. Dia saya anggap sudah menjadi ilmuwan penting yang harus diperhatikan Indonesia," tulis Dahlan Iskan di blognya, disway.id.
Para pakar dari sejumlah disiplin ilmu kedokteran telah memperingatkan dr Karina untuk tidak buru-buru mempublikasikan terapi yang manfaatnya belum terbukti lewat uji ilmiah.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(ryh/up)