Mal Kota Kasablanka Buka untuk Umum, Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

Mal Kota Kasablanka Buka untuk Umum, Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 10 Agu 2021 11:20 WIB
Jakarta -

Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, mulai dibuka lagi untuk umum. Sesuai dengan perubahan aturan PPKM level 4, gerai di mal boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Pantauan detikcom di area pintu masuk Kota Kasablanka, Selasa (10/8/2021) terjadi antrean baik dari pengunjung maupun karyawan mal. Petugas mengarahkan setiap orang yang masuk untuk terlebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Di download dulu bu, baru bisa masuk nggak bisa kalau surat keterangan aja," ujar salah satu petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pintu akses, calon pengunjung wajib memperlihatkan sertifikat vaksin di laman PeduliLindungi dan mengisi form data diri sebelum memasuki area mal. Kebijakan ini juga berlaku untuk ojek online yang akan mengambil pesanan.

Selain supermarket, toko retail juga sudah buka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Namun berbeda dengan restoran, pengunjung masih tidak diperbolehkan makan di tempat.

ADVERTISEMENT

Selain syarat vaksinasi, di masa uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan juga pemerintah menerapkan syarat umur. Salah satu kategori umum yang tidak boleh masuk, yakni anak di bawah usia 12 tahun.

(kna/up)

Berita Terkait