Ragam Cara Buktikan Status Vaksinasi, Scan QR Code hingga Gelang Vaksin

Round Up

Ragam Cara Buktikan Status Vaksinasi, Scan QR Code hingga Gelang Vaksin

Tim detikHealth - detikHealth
Kamis, 19 Agu 2021 05:38 WIB
Ragam Cara Buktikan Status Vaksinasi, Scan QR Code hingga Gelang Vaksin
Pemkot Yogyakarta menggunakan gelang vaksin untuk identifikasi (Foto: Heri Susanto/detikHealth))
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 kini menjadi syarat untuk berbagai aktivitas, seperti ke mal dan mengakses fasilitas umum. Ada banyak ragam cara membuktikan status vaksinasi, mulai dari scan QR Code hingga gelang vaksinasi.

Di beberapa kota termasuk Jakarta, mal dan pusat perbelanjaan mulai mengujicobakan sistem screening vaksinasi dengan teknologi digital. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung tidak perlu download sertifikat vaksin apalagi mencetak kartu vaksin. Mereka cukup menginstal aplikasi PeduliLindungi, dan menggunakannya untuk scan QR Code yang disediakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan scan untuk 'check in', status vaksinasi akan muncul dalam beberapa warna. Merah berarti belum boleh masuk, sedangkan kuning butuh verifikasi oleh petugas.

Meski praktis, sejumlah kendala teknis masih kerap terjadi. Sesekali, jaringan yang terkoneksi dengan PeduliLindungi error, atau ponsel pengunjung tidak mendukung karena terlalu penuh.

ADVERTISEMENT

Ujung-ujungnya, petugas mengecek manual lewat sertifikat vaksin yang sudah di-download di ponsel.

Tampilan check in di aplikasi PeduliLindungiTampilan check in di aplikasi PeduliLindungi Foto: Syifa Aulia/detikHealth

Lain halnya dengan Kota Yogyakarta. Karena belum menerapkan sistem QR Code seperti di Jakarta, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti baru-baru ini memperkenalkan gelang vaksin.

Fungsinya sebenarnya sama seperti kartu dan sertifikat vaksin, yakni untuk mengidentifikasi status vaksinasi seseorang. Hanya saja, diharapkan lebih praktis karena mudah dilihat.

Nantinya, gelang yang juga masih uji coba ini akan disediakan gratis di fasilitas umum seperti hotel, stasiun, dan terminal. Sama seperti sertifikat vaksin, gelang ini akan diberikan sesuai data dari PeduliLindungi.

"Ini sudah enam hari tanpa saya lepas. Buat mandi sampai aktivitas apapun masih kuat," kata Haryadi.

Pemkot Yogyakarta menciptakan gelang vaksin.Pemkot Yogyakarta memperkenalkan gelang vaksin. Foto: Heri Susanto/detikHealth



(up/up)
Masuk Mal Wajib Sertifikat Vaksin
18 Konten
Sejumlah mal di DKI Jakarta mewajibkan karyawan maupun pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Sebagian masih tahap sosialisasi.

Berita Terkait