Daftar Mal di Bandung yang Wajibkan Sertifikat Vaksin atau Tes PCR COVID-19

ADVERTISEMENT

Daftar Mal di Bandung yang Wajibkan Sertifikat Vaksin atau Tes PCR COVID-19

Rita Puspita Rachmawati - detikHealth
Jumat, 20 Agu 2021 09:00 WIB
23 mal di Kota Bandung sudah uji coba operasional
Sejumlah mal di Bandung mulai mewajibkan sertifikat vaksin atau tes PCR (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Sejumlah aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan, termasuk di mal dan pusat perbelanjaan. Sudah boleh buka tapi dengan protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin 1 atau 2 dari PeduliLindungi.

Salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan ini adalah kota Bandung. Selain kapasitas yang dibatasi hanya 25 persen, anak di bawah usia 12 tahun serta lansia di atas usia 70 tahun dilarang masuk mal.

Berikut beberapa mal di kota Bandung yang sudah mengumumkan wajib bawa atau menunjukkan sertifikat vaksin 1 atau 2 dari PeduliLindungi:

Trans Studio Mall

Trans Studio Mall yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Bandung menerapkan kebijakan bagi para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti sudah divaksin. Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan melakukan registrasi.

Pengunjung diharapkan sudah download dan registrasi aplikasi @pedulilindungi.id di rumah. Jadi, ketika sampai di TSM Bandung pengunjung tinggal melakukan scan barcode atau QR Code yang ada di pintu masuk.

Selain itu, kartu vaksin atau sertifikat vaksin dalam bentuk fisik tidak berlaku.

[Gambas:Instagram]




Festival Citylink

Mall yang berlokasi di jalan Peta ini sudah mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi sejak 10 Agustus lalu. Pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung pun sudah diberlakukan.

[Gambas:Instagram]




Mall 23 Paskal

Tak jauh berbeda, 23 Paskal yang berlokasi di jalan Pasir Kaliki juga menerapkan aturan check in dan check out dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.

[Gambas:Instagram]




Paris Van Java

Sejak 12 Agustus, setiap pengunjung Paris Van Java yang berlokasi di jalan Sukajadi ini. diminta untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari PeduliLindungi. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk divaksin, maka wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR dan KTP.

[Gambas:Instagram]



Cihampelas Walk

Kebijakan serupa juga diberlakukan di Cihampelas Walk. Pengunjung mesti check in dan menunjukkan bukti sudah vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.

[Gambas:Instagram]




Bandung Indah Plaza

Bandung Indah Plaza kembali beroperasi mulai tanggal 18 Agustus 2021. Mal yang berlokasi di jalan Merdeka ini membuka waktu operasional mulai dari pukul 10.00-22.00 WIB dengan syarat pengunjung sudah divaksin minimal dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk. Sama, sertifikat vaksin yang berlaku adalah dari PeduliLindungi.

[Gambas:Instagram]



Metro Indah Mall

Baik pedagang ataupun pengunjung wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari PeduliLindungi dan scan QR code setiap check in dan check out. Bagi yang tidak bisa vaksin, bisa digantikan dengan membawa hasil tes antigen atau PCR dengan hasil negatif.

[Gambas:Instagram]




Miko Mall

Miko Mall Kopo sudah menerapkan peraturan untuk pengunjung dengan menunjukkan bukti sertifikat vaksin 1 atau 2 melalui aplikasi Pedulilindungi sejak 11 Agustus lalu. Jam operasional juga dibatasi, yaitu pukul 11.00-20.00 WIB.

[Gambas:Instagram]






Simak Video "PeduliLindungi Resmi Berubah Jadi SatuSehat Mobile Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)
Masuk Mal Wajib Sertifikat Vaksin
Masuk Mal Wajib Sertifikat Vaksin
18 Konten
Sejumlah mal di DKI Jakarta mewajibkan karyawan maupun pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Sebagian masih tahap sosialisasi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT