Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan sekolah tatap muka di Jabodetabek belum bisa menjalankan sekolah tatap muka meski anak dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Adapun wilayah yang sudah boleh melaksanakan pembelajaran luring ialah daerah dengan PPKM Level 2 dan 3.
"Berdasarkan hasil leveling daerah tercantum dalam instruksi mendagri nomor 34 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa Bali, bahwa seluruh Jabodetabek masih berada di dalam Level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring," ungkap Wiku dalam konferensi pers Kamis (19/8/2021).
Bagi daerah di Jawa Bali dan luar pulau Jawa Bali yang berada di zona hijau dan zona oranye diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka. Syaratnya para pendidik atau pengajar sudah divaksinasi COVID-19, protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, dan kapasitas pembelajaran di ruangan dibatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kegiatan sekolah tatap muka di Jabodetabek dipastikan Wiku baru bisa dimulai saat kasus COVID-19 sudah jauh terkendali.
"Dan bagi daerah di pulau jawa bali yang masuk ke level 3 dan 2, dan daerah di luar area pulau Jawa Bali yang masuk level 2 3 dengan zona risiko hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat," sambung dia.
"Termasuk wajib sudah divaksin bagi peserta pengajar dan pendidik sesuai dengan keputusan bersama 4 menteri terkait belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19," pungkasnya.
(naf/up)











































