Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan di wilayah tertentu. Namun ditekankan, protokol kesehatan dan prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan.
Menurut juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, hal itu disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rapat koordinasi nasional baru-baru ini.
"Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah dengan PPKM level 1-3 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian serta kesehatan dan keselamatan insan pendidikan dan keluarganya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
"Sementara itu untuk wilayah dengan PPKM level 4 tetap tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," lanjut Prof Wiku.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(up/up)