Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetujui dua jenis vaksin COVID-19 dengan pemberian satu dosis. Adalah vaksin Johnson and Johnson atau vaksin Janssen dan vaksin Cansino atau vaksin Convidecia.
Keduanya memiliki efikasi yang tidak jauh berbeda dalam mencegah kasus bergejala COVID-19 ringan, sedang, parah, hingga risiko kematian akibat Corona.
Efikasi vaksin Corona Johnson and Johnson atau Janssen
- Kasus bergejala ringan: 67,2 persen
- Kasus bergejala berat: 66,1 persen
Efikasi vaksin Corona Cansino atau Convidecia
- Kasus bergejala ringan hingga berat: 65,3 persen
- Kasus bergejala berat: 90,1 persen
Kedua vaksin Corona tersebut sama-sama perlu disimpan dalam suhu khusus 2 hingga 8 derajat Celcius. Khusus vaksin Janssen perlu disimpan di minus 20 derajat Celcius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan pada vaksin Janssen dan vaksin Cansino tidak jauh berbeda. KIPI vaksin Janssen yang paling banyak dilaporkan adalah reksi lokal seperti pembengkakan, nyeri di suntikan.
Sementara KIPI vaksin Convidecia besutan perusahaan CanSino China juga didominasi reaksi lokal meliputi:
KIPI Lokal
- Nyeri
- Kemerahan
- Pembengkakan
KIPI sistemik
- Sakit kepala
- Lelah
- Nyeri otot
- Mengantuk
- Mual
- Muntah
- Demam
- Diare.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bertambahnya dua jenis vaksin COVID-19 yang disetujui demi mencapai cakupan herd immunity. Khasiat, mutu, dan keamanan dipastikan BPOM sudah teruji sesuai dengan analisis para ahli.
"Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait," terang Penny dalam rilis resmi BPOM.
(naf/up)











































