Ada Laporan Keluarga Pejabat Curi Start Vaksin Booster, Kemenkes Ingatkan Sanksi

Ada Laporan Keluarga Pejabat Curi Start Vaksin Booster, Kemenkes Ingatkan Sanksi

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth
Kamis, 09 Sep 2021 16:33 WIB
Ada Laporan Keluarga Pejabat Curi Start Vaksin Booster, Kemenkes Ingatkan Sanksi
Kemenkes ingatkan sanksi bagi yang curi start vaksinasi booster. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif, mengatakan bahwa timnya mendapat laporan terkait pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 atau vaksin booster kepada keluarga pejabat di DKI Jakarta.

Arif sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang kesulitan untuk mendapat vaksin COVID-19, namun terdapat dugaan kasus keluarga pejabat mendapat vaksin booster.

"Hari ini saja kami mendapat laporan adanya booster vaksin ketiga untuk keluarganya pejabat dan aparat di salah satu perkantoran swasta di Jakarta, di Jalan Sudirman," kata Arif dalam kanal YouTube LaporCovid-19, Rabu (8/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menariknya informasinya itu (diminta) jangan disebarkan ke orang lain dan seterusnya," beber dia.

Arif pun menyinggung soal ketimpangan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Masih banyak daerah yang masih rendah tingkat vaksinasinya, terutama daerah di luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini menurut saya hal-hal yang harus ditindaklanjuti dengan serius karena menyangkut persoalan moral dan vaksin equity yang menjadi salah satu dasar penting bagi kita," sambungnya.

Terkait hal ini, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun, apabila ada yang melanggar aturan tentang pemberian vaksin booster, maka bisa ditindak secara hukum.

"Fungsi pembinaan dan pengawasan vaksinasi booster ada pada provinsi dan kabupaten/kota ya, bila menyalahi ketentuan bisa bersama dengan penegak hukum," ucap dr Nadia saat dihubungi detikcom.

Seperti diketahui, saat ini di Indonesia vaksin booster hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sementara rencana pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum baru akan dimulai pada tahun 2022.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, nantinya vaksin booster tidak akan semuanya diberikan secara gratis. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk masyarakat miskin yang datanya dilihat dari BPJS Kesehatan.

"Skema ini sudah kami buat, sekalipun memang pemerintah tidak mampu melakukan pembayaran untuk semua penduduk seperti sekarang ini. Kita akan prioritaskan, terutama yang masuk kalau di BPJS Kesehatan itu penerima bantuan iuran, masyarakat miskin sebanyak 100 juta untuk dilakukan booster," kata Maxi dalam diskusi di kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9, Selasa (7/9/2021).




(ryh/naf)

Berita Terkait