PPKM masih terus diperpanjang hingga (20/9/2021), namun pemerintah melonggarkan aturan sejumlah aktivitas mengacu pada peningkatan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai medium check in. Salah satunya, pembukaan bioskop di wilayah PPKM level 3 dan 2.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait update penanganan COVID-19, Senin (13/9/2021).
Ia menegaskan pembukaan bioskop hanya diperuntukkan wilayah-wilayah dengan status hijau. Itu pun harus dibarengi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk check in disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PenduliLindungi yang terlah berjalan, ada beberapa penyesuaian di masyarakat yang bisa dilakukan (mulai) minggu ini," ujar Menko Luhut.
"Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (PPKM) level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Saya ulangi, dengan kewajiban penggunaan PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
(vyp/up)











































